Polisi Tunggu Vonis Pengadilan soal Status Aset First Travel

Polisi Tunggu Vonis Pengadilan soal Status Aset First Travel
Rumah Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan, pemilik First Travel, di Jalan Taman Venesia Selatan, Sentul Kabupaten Bogor, Senin (14/8). Foto: Putra/Metropolitan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Bos First Travel Andika Surachman berkenginan menjual aset kekayaannya yang disita polisi untuk mengganti kerugian para calon jemaah umrah yang belum berangkat. Namun, polisi tetap menyita aset First Travel hingga ada kepastian berdasar putusan pengadilan.

"Itu kan barang bukti. Tergantung jaksa maupun hakim yang menentukan," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (6/12).

Barang bukti yang saat ini disita, kata Setyo, bukan menjadi milik negara. Karena itu polisi juga tidak bisa serta-merta melelangnya tanpa putusan pengadilan.

"Jadi nanti kami lihat sidangnya seperti apa," ungkap Setyo.

Setyo menjelaskan, hakim akan memutuskan status aset-aset First Travel. Bisa saja dikembalikan kepada terdakwa, disita untuk negara, ataupun diberikan kepada para korban.

Andaikan pengadilan memerintahkan pengembalian aset First Travel kepada para calon jemaah umrah yang tertipu, maka harus ada rinciannya. "Berapa orangnya, terima berapa, itu namanya putusan tambahan," jelas Setyo.

Keinginan Andika menjual aset yang disita untuk membiayai jemaah umrah yang belum berangkat itu diungkapkan dalam persidangan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kemarin (5/12). Pada persidangan itu, Andika berjanji untuk memberangkatkan jemaah umrah korban Fist Travel.

Dia berniat memberangkatkan jemaah dengan menjual aset yang disita polisi dan sokongan dana dari pihak yang disebutnya sebagai sahabat dan lembaga yang akan membantunya. "Dengan adanya bantuan para sahabat dan para pendana, diharapkan para vendor yang akan mendukung keberangkatan Bapak-Ibu juga akan terjamin," kata Andika di persidangan. (rdw/JPC)


Bos First Travel Andika Surachman berkenginan menjual aset kekayaannya yang disita polisi untuk mengganti kerugian para calon jemaah umrah yang belum berangkat.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News