Polisi Turun Tangan, Perbuatan 2 Remaja Ini Akhirnya Terungkap
Dalam penyelidikan, kedua pelaku sendiri masih anak di bawah umur.
“Kami akan terapkan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan akan kami dalami lagi apa penyebabnya terjadi peristiwa ini. Apakah perkelahian dulu hingga cek cok sehingga pelaku mendorong korban sehingga korban meninggal dunia,” tambahnya.
Pihaknya juga akan mendalami lagi unsur pasalnya apakah bisa dikenakan pasal lainnya.
“Kedua pelaku sendiri bukan geng motor, tetapi akan didalami motifnya apakah ada cek cok mulut sebelumnya. Dan tidak ada senjata tajam yang dibawa, dan hanya menggunakan tangan kosong,” katanya.
Baca Juga: Suami di Malaysia, Istri Malah Ngamar Bareng Mantan di Hotel
Polisi juga mengamankan barang bukti (BB) berupa satu unit sepeda motor Yamaha V-ixion BG 3618 JAE warna merah putih dan satu unit sepeda motor Yamaha Aerox nopol BG 4936 AFG warna merah maron.(dey/sumeks.co)
Satreskrim Polrestabes Palembang telah menangkap dua pelaku penganiayaan yang menyebabkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia.
Redaktur & Reporter : Budi
- Terekam CCTV, Pencuri Bawa Kabur 2 Sepeda Motor di Palembang
- Pelaku Pencabulan Disertai Penganiayaan di Ogan Ilir Ditangkap Polisi, Tuh Tampangnya
- Beraksi di Banyuasin, 2 Pencuri Handphone Ditangkap di Palembang
- Lihat Momen Guru Supriyani Mengusap Air Mata, Mengharukan
- Kabar Terbaru Guru Honorer Supriyani, Ada Kejutan, Pokoknya Bahagia
- Anak Aniaya Ayah Kandung di Ponorogo, Korban Tewas