Polisi Tutup 4 Lokasi Tambang Emas Ilegal di Kawasan Gunung Prabu

Polisi Tutup 4 Lokasi Tambang Emas Ilegal di Kawasan Gunung Prabu
Anggota saat menutup lokasi tambang emas ilegal Gunung Prabu (ANTARA/Sumber Polres Lombok Tengah)

jpnn.com, PRAYA - Jajaran Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menutup empat lokasi tambang emas ilegal di kawasan Gunung Prabu, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

Penertiban dilakukan karena warga kembali melakukan penambangan di wilayah tersebut.  

Penertiban itu dipimpin langsung oleh Kapolres Tengah AKBP Hery Indra Cahyono  Kepala BKSDA Lombok Tengah Lalu Moh. Fadly, Kabag OPS Polres Lombok Tengah Kompol Anton Rama Putrab, Kapolsek Kawasan Mandalika AKP I Made Dimas Widyantara, SIK dan sejumlah anggota.

"Ada empat lokasi tambang yang ditutup," kata AKBP Hery Indra Cahyono di Praya, Minggu (30/1). 

Dia menjelaskan empat lokasi tambang yang ditutup tersebut, yakni di kawasan Bukit Prabu, Dusun Dundang dan tiga lokasi Dusun Bakang, Desa Prabu.

Perwira menengah Polri itu menegaskan bahwa penertiban dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, tegas, dan humanis. 

“Wilayah Kecamatan Pujut merupakan objek wisata sehingga jangan sampai ada yang merusak alam khususnya di Desa Prabu, " katanya.

Kepala BKSDA Lombok Tengah Lalu Moh. Fadli menyampaikan bahwa sudah melakukan sosialisasi dengan masyarakat Desa Prabu terkait dengan rencana penertiban tambang.

Polisi tutup empat lokasi tambang emas ilegal di kawasan Gunung Prabu, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News