Polisi Uber Pelaku Undian Bodong Carrefour
Jumat, 28 Januari 2011 – 19:20 WIB
JAKARTA—Bagi anda yang menerima pengumuman sebagai pemenang undian mobil dari PT Carrefour Indonesia, berhati-hatilah. Pasalnya sejumlah warga telah menjadi korban pengumuman undian yang mengatasnamakan salah satu gerai retail terbesar di Indonesia itu. Padahal pihak Carrefour sendiri merasa tidak pernah menggelar undian berhadiah tersebut. Karena itulah Jumat (28/1) pihak Carrefour melayangkan laporan resmi ke polisi terkait undian bodong yang mengatasnamakan perusahaan tersebut. "Kemudian setelah dihubungi, mereka disuruh mentransfer uang kalau tidak mobilnya (hadiah) akan dilelang. Sehingga, orang yang merasa ingin punya mobil berusaha untuk mentransfer uang. Tapi setelah ditransfer, orangnya nggak ada, mobilnya juga nggak ada,’’ tambahnya.
‘’Hari ini, tadi Pak Hadi selaku Direktur Pemasaran (PT Carrefour Indonesia) melaporkan ke Bareskrim bahwa terjadi banyak penipuan yang berkaitan dengan Carrefour. Jadi, seolah-olah pelaku mengatasnamakan pegawai Carrefour kepada seseorang mendapatkan hadiah. Kemudian orang dihubungi melalui sms dan telepon. Lalu, orang yang merasa menang, mereka segera menghubungi orang itu via telepon,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Anton bachrul Alam di Mabes Polri, Jumat (28/1) siang.
Baca Juga:
Dijelaskan, modus yang digunakan para pelaku dengan menghubungi para korban bersama surat keterangan memenangkan undian. Setelah itu pelaku meminta korban menghubungi ke nomer tertentu kemudian menyerahkan sejumlah uang administrasi. Setelah uang di transfer, ternyata mobil yang dijanjikan tak kunjung datang.
Baca Juga:
JAKARTA—Bagi anda yang menerima pengumuman sebagai pemenang undian mobil dari PT Carrefour Indonesia, berhati-hatilah. Pasalnya sejumlah warga
BERITA TERKAIT
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- Pengusaha yang Paksa Anak Sujud dan Menggonggong Ditangkap Polisi
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun
- Begal di Kawasan Industri Cikarang Bekasi Ditangkap
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu-Sabu & 29 Ribu Butir Ekstasi di Bengkalis