Polisi Uji Coba Perluasan 13 Jalan Ganjil Genap Jakarta, Pelanggar Ditindak?

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mulai menerapkan uji coba perluasan ganjil genap Jakarta di 13 ruas jalan baru dari total 26 titik pada Senin (6/6).
Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam mengatakan uji pada masa coba ganjil genap, jajarannya belum memberlakukan tilang.
"Penindakan hanya teguran dan imbauan (ke pengendara mobil)," kata AKBP Jamal.
Uji coba tersebut berlaku sampai 12 Juni. Selanjutnya mulai 13 Juni 2022, polisi mulai menindak pengguna jalan yang melakukan pelanggaran.
Penindakan bagi pelanggar ganjil genap dilakukan dua cara, yaitu tilang manual oleh polisi di lapangan dan tilang elektronik menggunakan kamera ETLE.
"Pada 13 titik yang baru kami perluas ganjil genap, itu sudah kami sosialisasikan dari 25 Mei sampai 5 Juni kemarin," ucap Jamal.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo sebelumnya mengatakan kebijakan ganjil genap sekarang diperluas menjadi 26 kawasan.
"Jadi, dengan 26 kawasan ini kembali kepada Pergub Nomor 88 tahun 2019," kata Kombes Sambodo.
Polda Metro Jaya memulai uji coba ganjil genap di 13 kawasan di Jakarta pada Senin (6/6). Penindakan akan dilakukan secara manual dan tilang elektronik, ETLE.
- Bebaskan WN India Tersangka Penggelapan, Polisi Rusak Iklim Investasi & Abaikan Asta Cita Prabowo
- Ditpamobvit Polda Metro Jaya Bersama SHW Center Berbagi Takjil Bulan Ramadan
- Kapolda Metro Abaikan Laporan Perusahaan Saudi soal RJ WN India di Kasus Penggelapan
- Polisi Dinilai Selewengkan Restorative Justice di Kasus WN India Vs Perusahaan Saudi
- Nikita Mirzani Ditahan di Polda, Lucinta Luna Ungkap Harapannya
- Ditahan di Polda Metro Jaya, Nikita Mirzani Pengin Dijenguk 2 Orang Ini