Polisi Uji Coba Perluasan 13 Jalan Ganjil Genap Jakarta, Pelanggar Ditindak?
Senin, 06 Juni 2022 – 12:01 WIB

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo (kanan) bersama Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam. Foto: Mercurius Thomos Mone/jpnn
Sebagian kawasan ganjil genap Jakarta juga diawasi menggunakan kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
"Dari 26 titik tersebut, terdapat 12 kawasan yang ada kamera ETLE, dan 14 kawasan tidak ada kamera ETLE," bebernya.
Berikut daftar 13 kawasan ganjil genap Jakarta dan cara penindakannya:
1. Jl Pintu Besar Selatan (tilang manual)
Baca Juga: 2 Oknum Polisi Terlibat Penganiayaan, Irjen Asep Suhendar Meradang
2. Jl Gajah Mada (tilang manual)
3. Jl Hayam Wuruk (ETLE)
4. Jl Majapahit (tilang manual)
5. Jl Medan merdeka Barat (ETLE)
Polda Metro Jaya memulai uji coba ganjil genap di 13 kawasan di Jakarta pada Senin (6/6). Penindakan akan dilakukan secara manual dan tilang elektronik, ETLE.
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Libur Lebaran Selesai, Ganjil-Genap di Jakarta Mulai Berlaku Pada Selasa
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan