Polisi Ultimatum Perusuh Cikeusik Menyerah!
Rabu, 16 Februari 2011 – 16:57 WIB
JAKARTA- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) seperti sudah kehilangan kesabaran terhadap pelaku kekerasan SARA hingga menewaskan tiga orang pengikut Ahmadiyah. "Siapa pun yang terlibat kasus brutal itu, sebaiknya segera menyerahkan diri. Karena, cepat atau lambat polisi akan mampu menangkap mereka," ujar Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Ito Sumardi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (16/2). Sebelumnya Polisi menetapkan delapan tersangka dan menahan tiga diantaranya. Sisanya dua orang masih buron dan lainnya masih diperiksa intensif.Sebagai gambaran penyerangan yang terjadi Minggu (6/2) itu menelan delapan korban.
Menurut Ito, saat ini kepolisian sudah menangkap dan menahan enam orang yang diduga terlibat dalam penyerangan warga di dusun Cikuesik, Pandeglang, Banten."Mereka yang ditahan memang masih bagian kecil dari tersangka yang sebenarnya," kata Ito menegaskan. "Namun, kami masih akan terus memburu pelaku lainnya. Dan kami optimis, mereka akan tertangkan semua."
Baca Juga:
Ito juga menegaskan, bahwa polisi bertindak atas dasar fakta yang ada. Dan saat ini, pihaknya telah mengumpulkan sejumlah informasi dan fakta-fakta masih ada beberapa pelaku yang saat ini masih diburu polisi. "Kemarin kami baru saja mengamankan seorang pelaku lagi. Hingga saat ini, yang bersangkutan masih terus menjalani pemeriksaan."
Baca Juga:
JAKARTA- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) seperti sudah kehilangan kesabaran terhadap pelaku kekerasan SARA hingga menewaskan tiga orang pengikut
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri