Polisi Ungkap 200 Kilogram Sabu-Sabu Dalam Truk Berisi Biji Jagung Itu Berasal dari Myanmar
Rabu, 29 Juli 2020 – 17:38 WIB

Barang bukti narkoba berupa sabu-sabu seberat 200 kilogram yang diungkap oleh Bareskrim Polri. Foto: dok bareskrim polri
Bahkan, para tersangka itu juga memasukan metal detector ke dalam karung jagung yang berisikan narkotika sabu tersebut.
Baca Juga:
BACA JUGA: Tiga Penipu Berseragam Pegawai BPN Tertangkap Setelah Dijebak Korban, Begini Kronologinya
Atas perbuatannya, kini keempat tersangka harus ditahan dan menjalani proses hukum. “Pelaku kami kenakan Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika yang ancamannya penjara semur hidup dan ancaman mati," tandas Wahyu. (cuy/jpnn)
Sinergi yang dilakukan aparat kepolisian dalam hal ini Direktorat Narkoba Bareskrim Polri dengan Bea Cukai membuahkan hasil manis. Kepolisian telah menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat ratusan kilogram. ?
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Arus Mudik Lebaran Lancar, Anggota DPR Apresiasi Kerja Keras Korlantas Polri
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan
- Solidaritas Masyarakat dan Keluarga Polri Mengalir untuk Korban Penembakan yang Dilakukan Oknum TNI