Polisi Ungkap 200 Kilogram Sabu-Sabu Dalam Truk Berisi Biji Jagung Itu Berasal dari Myanmar
Rabu, 29 Juli 2020 – 17:38 WIB
Bahkan, para tersangka itu juga memasukan metal detector ke dalam karung jagung yang berisikan narkotika sabu tersebut.
Baca Juga:
BACA JUGA: Tiga Penipu Berseragam Pegawai BPN Tertangkap Setelah Dijebak Korban, Begini Kronologinya
Atas perbuatannya, kini keempat tersangka harus ditahan dan menjalani proses hukum. “Pelaku kami kenakan Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika yang ancamannya penjara semur hidup dan ancaman mati," tandas Wahyu. (cuy/jpnn)
Sinergi yang dilakukan aparat kepolisian dalam hal ini Direktorat Narkoba Bareskrim Polri dengan Bea Cukai membuahkan hasil manis. Kepolisian telah menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat ratusan kilogram. ?
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk Perusahaan Ini
- Dirjen Laut Ingatkan Pentingnya Koordinasi yang Solid untuk Kelancaran Nataru
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Hasil Penindakan Selama 2 Tahun
- Bea Cukai Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT Super Optics Jakarta Indonesia
- Bea Cukai Dorong Petumbuhan UMKM Lewat Asistensi dan Pembinaan
- Bea Cukai Lepas Ekspor Kacang Tunggak & Aneka Olahan Ikan ke Belanda