Polisi Ungkap Alasan Indra Kenz Mangkir Panggilan Penyidik, Ternyata...

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim hari ini (18/2) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap crazy rich asal Medan, Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Namun, pemeriksaan ini tidak jadi dilakukan karena Indra Kenz tak hadir di Bareskrim Polri.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Indra Kenz sudah menghubungi penyidik Bareskrim melalui kuasa hukumnya dan memastikan tak bisa hadir.
“Direncanakan diperiksa pukul 10.00 pagi tadi untuk saudara IK. Namun, yang bersangkutan tidak bisa hadir karena berobat ke luar negeri,” kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat.
Penyidik pun langsung berkoordinasi dan menjadwalkan ulang pemeriksan terhadap Indra Kenz.
Dari situ kemudian didapati kesepakatan Indra Kenz akan hadir ke Bareskrim Polri pada 25 Februari 2022.
“Yang bersangkutan sudah mengajukan penundaan pemeriksaan kepada penyidik,” kata Ramadhan.
Sebelumnya, Wardaniman Larosa selaku kuasa hukum Indra Kenz menyebut kliennya tak bisa datang ke Bareskrim karena berada di luar negeri.
Polisi mengungkap alasan Indra Kenz mangkir dari panggilan penyidik untuk diperiksa terkait kasus investasi bodong.
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP
- Harmoni Ramadan, Kebersamaan TNI-Polri di Halaman Mapolda Riau
- Penyebab Kebakaran 3 Gerbong KA Cadangan di Stasiun Tugu Yogyakarta Masih Ditelusuri