Polisi Ungkap Alasan Perpanjang Masa Tahanan Indra Kenz, Ternyata...
Kamis, 24 Maret 2022 – 18:52 WIB

Selebgram Indra Kenz. Foto: Firda Junita/JPNN.com
Sejumlah aset yang sudah disita, antara lain dua kendaraan mewah, dua bidang tanah, satu unit rumah dan akun YouTube. (mcr7/jpnn)
Begini penjelasan polisi mengenai masa tahanan Indra Kenz, yang diperpanjang hingga 40 hari ke depan, yakni dari 17 Maret hingga 25 April 2022.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Angka Kecelakaan Mudik Turun, Anggota Komisi III Minta Semua Pihak Optimalkan Pelayanan
- Tujuh Napi Kabur dari Lapas Sorong, Polisi Bentuk Tim Buru Pelaku
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- 1 Pemuda Tewas Dikeroyok saat Idulfitri di Maluku Tengah, Ini Langkah Polisi
- Arus Mudik Padat, Contraflow Berlaku di Tol Cipali dan Jakarta-Cikampek
- Kapolda Riau Pantau Jalur Mudik dari Udara, Pastikan Lalu Lintas Lancar dan Aman