Polisi Ungkap Bisnis Prostitusi Gadis di Bawah Umur di Aceh
Tarif dikenakan terhadap Mawar berkisar Rp300 ribu hingga Rp500 ribu. Pengakuan EY, ia hanya mengambil setengah dari biaya penjualan Mawar. "Itu cuma biaya tempat atau kamar saja," urainya.
EY juga berupaya membela diri, jika perdagangan wanita ini bukan dirinya yang memaksa, melainkan ketiga wanita tersebut yang meminta pekerjaan pada EY, sehingga ia memanfaatkan sebagai wanita penghibur.
Selain memenuhi pesanan melaluinya, EY menyatakan ketiga wanita ini juga memenuhi pesanan layanan lelaki hidung belang melalui mucikari lainnya, "Mereka bukan hanya melalui saya saja mendapat pesanan, ada juga jaringan lain, dan saya kenal juga orangnya," bebernya.
Kini, pasutri tersebut harus mendekam dalam sel Mapolres Aceh Barat untuk mempertangungjawabkan bisnis esek-esek yang dijalani.(den/mai)
Pasangan suami istri (Pasutri) yang menjadi muncikari sejumlah anak di bawah umur di Bumi Teuku Umar, Aceh, mulai diperiksa penyidik Polres Aceh Barat.
Redaktur & Reporter : Budi
- Bule Australia Buka Bisnis Prostitusi Berkedok Spa di Bali, Terang-terangan
- Jalankan Bisnis Prostitusi di Mataram, 3 Perempuan Muncikari Ditangkap, Tuh Orangnya
- Remaja 18 Tahun Jalankan Bisnis Prostitusi Terselubung, Modusnya Begini, Ya Ampun
- Mbak IW Sudah di Tangkap Polisi, Selama Ini Jajakan Anak di Bawah Umur
- Polisi Gerebek Hotel di Cikini, Belasan Wanita Diamankan, Barang Buktinya, Astaga!
- Heboh Prostitusi Online di Apartemen Jakarta Timur, Ada Anak di Bawah Umur