Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Mafia Tanah yang Dialami Nirina Zubir

Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Mafia Tanah yang Dialami Nirina Zubir
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat memberi keterangan di kantornya, Senin (6/12). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Hingga saat ini, polisi telah menetapkan total lima tersangka terkait kasus mafia tanah yang dialami Nirina Zubir.

Para tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP, 372 KUHP, dan 263 KUHP, tentang penipuan dan pemalsuan dokumen dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (cr3/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Kombes Endra Zulpan mengungkap fakta baru ihwal harga jual tanah milik keluarga artis Nirina Zubir


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News