Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Penembakan Pengusaha Pelayaran di Kelapa Gading
jpnn.com, JAKARTA UTARA - Polisi menemukan fakta baru dari penyelidikan kasus penembakan pengusaha pelayaran yang tewas di ruko Royal Gading Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Hasil penyelidikan, pelaku menembak korban berinisial S, 51, sebanyak lima kali.
“Ternyata memang ada lima kali tembakan. Tiga mengenai dada dan perut, dan dua mengenai kepala,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat, 14 Agustus.
Selain itu, dalam upaya pengungkapan, kata Yusri, penyidik sudah memeriksa 8 orang saksi dan mendalami 7 rekaman kamera CCTV.
Sementara, untuk barang bukti proyektil yang menembus tubuh korban sudah dikirim ke Laboratorium Forensik guna uji balistik.
“Semua CCTV dan proyektil sudah diserahkan ke labfor untuk mengetahui jenis senjata yang digunakan,” tegas Yusri.
Sebelumnya, pra berinisial S menjadi korban penembakan di ruko Royal Gading Square, Jakarta Utara, pada Kamis, 13 Agustus.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban diketahui merupakan pengusaha di bidang pelayaran.
Polisi menemukan fakta baru dari penyelidikan kasus penembakan pengusaha pelayaran yang tewas di ruko Royal Gading Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Polisi Ungkap Fakta soal Lokasi Penemuan Kerangka Manusia di Pademangan
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas