Polisi Ungkap Fakta Baru Terkait 2 Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat yang Tewas, Ya Ampun
jpnn.com, LANGKAT - Dua kuburan penghuni yang tewas diduga dianiaya di dalam kerangkeng milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, dibongkar oleh Polda Sumut.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan kuburan kedua penghuni kerangkeng yang dibongkar, yakni A dan SG. A merupakan warga Kecamatan Sawit Sebrang dan SG warga Kecamatan Sei Bingai.
Tragisnya, keduanya dinyatakan tewas hanya dalam waktu beberapa hari saja setelah masuk ke dalam kerangkeng.
Korban A masuk pada tanggal 14 Februari 2019, lalu tewas pada 20 Februari 2019. Sementara, korban SG masuk ke dalam kerangkeng pada 12 Juli 2021 dan dinyatakan tewas pada 15 Juli 2021.
"Jadi hanya beberapa hari," kata Kombes Hadi saat dikonfirmasi JPNN.com, Sabtu (12/2).
Adapun kedua kuburan yang dibongkar itu berlokasi di Tempat Pemakaman Umum Pondok VII, Kecamatan Sawit Sebrang dan Tempat Pemakaman Keluarga Dusun VII Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.
Mantan Kapolres Biak, Papua itu menjelaskan penggalian kuburan itu dilakukan untuk mendalami kasus dugaan para penghuni itu tewas karena dianiaya selama dikerangkeng. Pembongkaran itu turut melibatkan Dit Reskrimum Polda Sumut serta Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Sumut.
"Untuk mendalami kasus adanya penghuni di kerangkeng milik Terbit yang meninggal dunia diduga menjadi korban penganiayaan," sebut Hadi.
Dua kuburan penghuni yang tewas diduga dianiaya di dalam kerangkeng milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, dibongkar oleh Polda Sumut.
- Eks Bupati Langkat Divonis Bebas, Jaksa Melawan
- Mantan Bupati Langkat Divonis Bebas di Perkara TPPO, Jaksa Langsung Kasasi
- Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Mantan Bupati Langkat Memasuki Babak Baru
- Babak Baru Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat
- 5 Oknum TNI Ditahan Terkait Kasus Kerangkeng Manusia, Astaga
- Panglima TNI: Kami Akan Menghukum Prajurit yang Terlibat