Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan soal Nikita Mirzani, Ternyata...
jpnn.com, JAKARTA - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar buka suara perihal rumor Nikita Mirzani menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik.
Dia mengatakan bahwa pihak Polres Jaksel belum menetapkan Nikita sebagai tersangka atas laporan pengacara Indra Tarigan.
"Kami tegaskan proses masih berjalan dan belum ada penetapan tersangka," ujar Akbar ditemui di kantornya, Senin (28/6).
Kompol Akbar memastikan bahwa surat pemanggilan Nikita Mirzani sebagai tersangka yang beredar tidaklah benar.
"Saya sudah crosscheck di dalam internal kami itu belum ada (surat tersebut)," kata Akbar.
Hingga saat ini, lanjut dia, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Pihak Polres Jaksel juga belum menggelar gelar perkara.
"Kami masih dalam proses pengumpulan keterangan maupun alat bukti yang diperlukan. Jadi, semuanya masih berjalan," jelasnya.
Sebelumnya, beredar surat panggilan yang diterbitkan Polres Metro Jakarta Selatan. Dalam surat itu tertulis nama Nikita Mirzani.
Kompol Achmad Akbar buka suara perihal surat panggilan sebagai tersangka terhadap Nikita Mirzani.
- Polisi Sebut Putri Nikita Mirzani Telah Diserahkan Ke Pihak Keluarga
- 3 Berita Artis Terheboh: Nikita Dituding Telantarkan Anak, Hotman Bahas Kasus Vadel
- Hotman Paris Angkat Bicara Soal Kasus Vadel Badjideh, Begini Katanya
- Reaksi Nikita Mirzani Dituding Telantarkan Anak Demi Berlibur Bareng Kekasih
- Ini Alasan Hotman Paris Menolak Tawaran Jadi Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Oh Ternyata
- Razman Nasution Pengin Adopsi Putri Nikita Mirzani, Hotman Paris: Aduh!