Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan Terkait Aksi Koboi Pengemudi Lamborghini

Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan Terkait Aksi Koboi Pengemudi Lamborghini
Konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (24/12), mengenai pengemudi mobil Lamborghini yang jadi tersangka penodongan senjata api. Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty

jpnn.com, JAKARTA - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya Ghalib membeberkan fakta yang ada di balik aksi penodongan yang dilakukan pengemudi Lamborghini berinisial AM terhadap dua pelajar.

Dari hasil pemeriksaan petugas, didapati dugaan AM telah berusaha untuk menghindari membayar pajak kendaraan.

Selain itu, mobil mewah berwarna oranye itu ternyata tidak terdaftar atas nama tersangka berinisial AM. Menurut Andi, Lamborghini itu terdaftar atas seorang pekerja serabutan berinisial AR.

Semua bermula saat AR hendak meminjam uang sebesar Rp 700 ribu kepada rekannya bernama Yopi pada 2013.

“Jadi, AR ini pinjam uang untuk biaya berobat anaknya kepada rekannya," kata Andi saat dikonfirmasi, Kamis (26/12).

Yopi bersedia meminjamkan uang kepada AR. Syaratnya, AR juga harus mau meminjamkan KTP-nya.

Ketika itu, AR mengaku sempat bertanya soal alasan Yopi meminjam kartu identitasnya.

"Saudara Y mengatakan, 'kan kamu butuh uang, oleh sebab itu saya pinjam KTP kamu untuk keperluan. Yang penting kamu dapat uangnya,” sambung Andi.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya Ghalib membeberkan fakta yang ada di balik aksi penodongan yang dilakukan pengemudi Lamborghini berinisial AM terhadap dua pelajar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News