Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan Terkait Penyelundupan Sabu-Sabu ke Lapas Tulungagung

Sebelumnya Kamis (20/1) petugas Lapas Kelas II B Tulungagung menggagalkan upaya penyeludupan 31 paket sabu-sabu seberat 35,27 gram, satu paket berisi 40 butir pil koplo, 8 pipet atau alat isap dan dua kartu perdana telepon selular.
Narkoba tersebut dikirim tersangka DDP melalui Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) Lapas Tulungagung. Untuk mengelabui petugas, tersangka memasukkan paket sabu-sabu tersebut ke dalam botol sabun cair.
Kasus itu terungkap saat petugas lapas melakukan pemeriksaan menggunakan kawat yang dimasukkan ke dalam botol.
Baca Juga: Mbak R Mengaku Diperkosa di Hotel, Padahal Ini yang Sebenarnya Terjadi, Ya Ampun
Pengakuan tersangka DDP kepada petugas, paket sabu-sabu yang coba dia selundupkan itu rencananya dikirim kepada salah satu narapidana dalam LP.(antara/jpnn)
Kasus penyelundupan 35,27 gram sabu-sabu serta 40 pil psikotropika jenis dobel L ke Lapas Tulungagung ternyata melibatkan dua narapidana kasus narkoba di lapas tersebut.
Redaktur & Reporter : Budi
- 774 Napi Lapas Semarang Terima Remisi Idulfitri, Dua Orang akan Hirup Udara Bebas
- Detik-Detik Pemotor Tewas Terjepit Badan Truk di Tulungagung, Innalillahi
- 50 Napi Kabur dari Lapas Kutacane, 13 Sudah Ditangkap, 37 Masih Dicari
- Penyelundupan 7,11 Kg Narkoba Lewat Bandara Hang Nadim Digagalkan, Begini Kronologinya
- Berdayakan Napi Nusakambangan, PLN & Kementerian IMIPAS Perluas Pemanfaatan FABA PLTU Adipala
- Pengedar Ini Mendapat Narkoba dari Napi Bernama Om Kumis, Kok Bisa?