Polisi Ungkap Fakta Penangkapan Iyut Bing Slamet, Ternyata...
jpnn.com, JAKARTA - Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono engungkapkan fakta penangkapan Ratna Fairuz Albar alias Iyut Bing Slamet atas kasus narkoba.
Wadi mengatakan, putri mendiang Bing Slamet itu ditangkap usai menggunakan barang haram tersebut.
"Kalau yang dibelinya adalah 0,7 gram yang habis pakai," ungkap Wadi saat jumpa pers di Polres Jakarta Selatan, Sabtu (5/12).
Iyut diketahui membeli narkoba tersebut pada seseorang di kawasan Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (1/12).
Mantan Penyanyi cilik itu memakai narkoba pada Selasa dan Rabu sebelum dilakukan penangkapan pada Kamis (3/12) lalu.
"Pengakuannya dia baru beli di daerah Johar juga langsung dipakai hari Selasa-Rabu dipakainya," kata Wadi.
Saat penangkapan, dia sedang bersama kakaknya. Namun, saat diperiksa kakaknya tidak menggunakan narkoba seperti Iyut Bing Slamet tersebut.
Ini merupakan kasus narkoba kedua bagi putri mendiang aktor Bing Slamet. Sebelumnya, ia pernah ditangkap kasus serupa pada Maret 2011.
Dalam kasus tersebut, adik aktor Adi Bing Slamet ini dijatuhi hukuman satu tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Kombes Budi Sartono mengungkapkan fakta penangkapan Ratna Fairuz Albar alias Iyut Bing Slamet terkait kasus narkoba.
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- Edi Puji Kinerja Polri Sebulan Terakhir Tangani 3.608 Kasus Narkoba
- Kelakuan 3 Pemuda Ini Sungguh Nekat, Bernyali Tinggi, Beraksi Dini Hari