Polisi Ungkap Fakta soal Penyebab Kematian Wanita Muda di Sumenep
Sabtu, 21 Oktober 2023 – 02:13 WIB
Tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 Ayat 3 KUHP.(antara/jpnn)
Polisi mengungkap sejumlah fakta soal penyebab kematian wanita muda di Sumenep. Pelaku pembunuhan ternyata pria beristri dan punya anak.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Polisi Kantongi Bukti Rekaman CCTV Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Chandrika Chika
- Konon Chandrika Chika dalam Kondisi Mabuk, Polisi Dalami Motif Dugaan Penganiayaan
- Korban Dugaan Penganiayaan Chandrika Chika Diperiksa Polisi, Begini Kondisinya
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Hamili Janda, Cahyo Tak Mau Tanggung Jawab, Hal Keji Terjadi
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat