Polisi Ungkap Fakta Soal Pria yang Mengajak 2 Istri dan 1 Anak Berbuat Terlarang, Ternyata

Kemudian dilakukan pengembangan, ternyata selain dua TKP itu, para tersangka juga pernah beraksi di Megang Sakti.
“Hasil penyelidikan kami, sementara ada tiga TKP. Namun, kemungkinan bisa saja bertambah karena ada beberapa barang bukti yang ditemukan bukan dari tiga TKP yang ada,” jelasnya.
Untuk itu, ditambahkan Kasat Reskrim, pihaknya berharap masyarakat yang pernah menjadi korban pencurian untuk melapor dan mengecek Barang Bukti (BB) yang ada di Mapolres Mura.
Berdasarkan pengakuan tersangka Lismawati (istri pertama), dia terpaksa menuruti kemauan suaminya untuk membantu aksi pencurian yang dilakukan.
Karena pekerjaan suaminya yang serabutan, sebagai petani dan sebagai sopir tidak bisa mencukupi kebutuhan keluarga mereka. “Anak banyak, tidak cukup,” ujarnya.
Lismawati menuturkan untuk menutupi biaya hidup beserta enam anak mereka penghasilan suaminya selama ini tidaklah cukup.
“Anak ada enam, anak aku empat, anaknya dua,” ujar Lismawati seraya menggerakan kepalanya ke sisi kiri tempat di mana madunya duduk bersebelahan dengannya.
Untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka, dikatakan Lismawati, dia rela bekerja apa saja termasuk menjadi seorang pembantu. Satu-satu alasan karena untuk menghidupi anak-anaknya.
Polisi mengungkap fakta terkait kasus pembobolan warung yang dilakukan empat orang satu keluarga di Musi Rawas, Sumatera Selatan.
- Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar di Palembang Dinyatakan Positif Narkoba
- BKBK Jadi Cara Herman Deru Dorong Percepatan Pembangunan Infrasturktur Lahat
- Satu Korban Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi Ditemukan, 1 Lagi Masih Dicari
- Sekda Sumsel & Wamen Koperasi RI Resmikan Pembentukan Koperasi Merah Puti Ponpes Al Ittifaqiah
- Herman Deru Resmi Menyalakan Listrik PLN di Lima Desa di Keluang Muba
- Gubernur Sumsel Bersama Kepala BKKBN Salurkan MBG untuk Ibu Hamil di Palembang