Polisi Ungkap Fakta Terbaru Soal Kasus ASN Tendang Motor Pelajar di Sinjai
jpnn.com, SINJAI - Polisi mengungkap fakta terbaru terkait kasus oknum ASN tendang motor pelajar di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Salah satu fakta yang diungkap yakni siswi yang mengendarai motor tersebut berinisial HS.
Dia masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) di Sinjai.
Pada saat peristiwa laka lantas itu terjadi, siswi tersebut berboncengan tiga bersama temannya.
"Pada kejadian itu, pelajar tersebut berboncengan tiga dan dia tidak memiliki SIM. Dia masih berusia 12 tahun," kata Kasat Lantas Polres Sinjai, Iptu Muhammad Idris, Kamis (15/9).
Iptu Muhammad Idris menyebut pihaknya yang menangani kasus laka lantas itu telah mengamankan barang bukti.
Menurutnya, pelajar tersebut belum bisa mengendarai kendaraan di jalan raya karena belum cukup umur.
"Kami sudah amankan Mobil Innova Hitam dan sepeda Motor Scopy. Kami akan tindak dengan menilang karena pelajar tersebut belum memiliki SIM," jelasnya.
Pihak kepolisian mengungkap fakta terbaru soal kejadian ASN menendang motor pelajar di Sinjai.
- Temuan Perludem: Ribuan Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024
- ASN Kota Bogor Diingatkan Jaga Netralitas Menjelang Pilkada
- 3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral