Polisi Ungkap Fakta Terbaru Soal Kasus ASN Tendang Motor Pelajar di Sinjai
Adapun dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan ASN terhadap siswi tersebut ditangani oleh Reskrim.
"Kalau soal dugaan penganiayaan, kasusnya ditangani Reskrim," tambah Iptu Muhammad Idris.
Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Syahruddin menambahkan bahwa oknum ASN yang menendang siswi tersebut sudah ditahan.
Proses kasus yang sempat viral di media sosial tersebut sedang berjalan.
"Kami baru akan melaksanakan gelar perkara pada hari ini," katanya kepada JPNN.com.
Diberitakan sebelumnya, oknum ASN bernama Andi Adi penendang motor pengendara perempuan di Jalan Bhayangkara, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan terancam kena sanksi berat.
Andi terancam diberhentikan dari aparatur sipil negara (ASN) apabila resmi berstatus tersangka.
Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Mapolres Sinjai.
Pihak kepolisian mengungkap fakta terbaru soal kejadian ASN menendang motor pelajar di Sinjai.
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Temuan Perludem: Ribuan Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024
- ASN Kota Bogor Diingatkan Jaga Netralitas Menjelang Pilkada
- 3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral