Polisi Ungkap Identitas Mayat Anak Perempuan yang Ditemukan di Pesisir Pantai Lebak

Polisi Ungkap Identitas Mayat Anak Perempuan yang Ditemukan di Pesisir Pantai Lebak
Ilustrasi TKP penemuan mayat. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, LEBAK - Satreskrim Polres Cilegon menangani kasus penemuan mayat anak perempuan di Pesisir Pantai Goa Goong, Kecamatan Chiara, Kabupaten Lebak, Kamis (19/9) pagi.

Korban merupakan anak dari pasangan suami istri Andre Primario Herlan dan Amelia yang tinggal di Kelurahan Ciwedus, Kota Cilegon.

"Korban sendiri bernama Aqilatunnisa Prisca Herlan usianya lima tahun," ujar AKP Sigit kepada JPNN, Kamis (19/9).

Sebelumnya warga Chiara, Kabupaten Lebak, Banten dihebohkan dengan penemuan mayat anak perempuan di Pesisir Pantai Batu Goong.

Mayat anak perempuan itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan wajah terbalut lakban serta memar hampir di sekujur badan.

Diprakirakan anak perempuan yang jasadnya ditemukan di Pesisir Pantai Batu Goong berusia enam tahun.

Ketika ditemukan, mayat anak perempuan itu mengenakan pakaian serba biru.

Kapolsek Panggarangan Iptu Acep Komarudin mengatakan korban ditemukan pada Kamis pagi (19/9) sekitar pukul 05.45 WIB.

"Mayat anak perempuan pertama kali ditemukan warga sekitar di Pesisir Pantai Batu Goong," ujar Iptu Atep. (mcr34/jpnn)

 

Mayat anak perempuan yang jasadnya ditemukan di Pesisir Pantai Goa Goong, Kabupaten Lebak ternyata warga Cilegon.


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Abdul Malik Fajar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News