Polisi Ungkap Identitas Pemeran Pria di Video 19 Detik, Oh Ternyata....
Selasa, 29 Desember 2020 – 17:04 WIB

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: Ricardo/JPNN
Adapun, video itu saat Gisel dan MYD berada di salah satu hotel di Medan, Sumatra Utara, pada 2017 lalu.
Atas perbuatan keduanya, mereka dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 UU 44 tentang Pornografi dengan ancaman paling rendah enam tahun dan paling tinggi 12 tahun penjara. (mcr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kombes Yusri Yunus mengungkap identitas MYD, pemeran pria dalam video syur 19 detik
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Sinopsis dan Jadwal Tayang Film Modal Nekad
- Modal Nekad Akhirnya Mempertemukan Gisel dengan Gading Marten
- Gisel Ajak Gempi dan Gading Rayakan Natal di Korea
- Gisel Kenang Momen Kocak saat Ikut Audisi Indonesian Idol
- Gempi jadi Penyanyi, Gisel Siap Dukung Anak Berkarir di Industri Musik
- Ajaib, Gempi Akhirnya Punya Lagu Sendiri