Polisi Ungkap Jaringan Eksploitasi Anak, Begini Respons KPAI
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto merespons kasus yang diungkap jajaran Polda Metro Jaya perihal eksploitasi anak di bawah umur.
Adapun, dalam kasus ini, sebanyak 15 tersangka dibekuk polisi. Mereka ialah WH, AWL, YY, AG, AR, KN, SI, SA, AI, SH, CGA, YF, PK, dan AR. Satu lainnya ialah warga negara asing berinisial MMA.
Berkaca kasus tersebut, Susanto mengingatkan kepada orang tua dan guru dan aparat polisi agar menjadi atensi khusus.
Sebab, lanjut dia, anak sangat rentan dieksploitasi di masa pelajaran jarak jauh (PJJ).
"Ini harus menjadi perhatian orang tua, guru, dan aparat. Terutama PJJ, titik rentan eksploitasi anak sangat tinggi," ungkap Susanto saat menghadiri rilis kasus itu di Polda Metro Jaya, Kamis (25/2).
Lebih lanjut, Ketua KPAI itu membeberkan survei yang dilakukukan pihaknya di mana 3 sampai 5 jam anak menggunakan media digital. Durasi itu, kata dia, dianggap lama jika tanpa dibarengi literasi.
"Survei KPAI, 3-5 jam anak menggunakan media digital. Ini durasi yang lama jika tanpa dibarengi literasi," katanya.
Susanto mengatakan, KPAI dan KPPPA sering berkolaborasi dengan pengelola hotel memastikan standar peindungan anak agar tidak memberikan ruang kepada pelaku eksploitasi seksual.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto merespons kasus yang diungkap jajaran Polda Metro Jaya perihal eksploitasi anak di bawah umur
- 5 Berita Terpopuler: Menteri Ikut Bicara soal Kasus Guru Honorer Supriyani, KPAI juga Bergerak, Persaingan Keras
- Kasus Guru Supriyani Dituduh Memukul Anak Polisi, KPAI Minta PGRI Tak Lakukan Diskriminasi
- Laporkan Kimberly Ryder ke KPAI, Edward Akbar Sertakan Barang Bukti Ini
- Edward Akbar Adukan Kimberly Ryder ke KPAI Atas Dugaan Kekerasan Terhadap Anak
- Anak Asuh jadi Korban Pedofilia, Dean Desvi Polisikan Pimpinan Panti Asuhan
- KPAI Minta Oknum Guru yang Lakukan Kekerasan Terhadap Murid di Malang Diberi Sanksi