Polisi Ungkap Jenis Cairan Kimia yang Dipakai Pelaku Teror di Jakbar
jpnn.com, JAKARTA - Pusat Laboratorium Forensik (Puslabsfor) Bareskrim Polri telah memeriksa cairan kimia yang digunakan tersangka FY, 29, dalam penyerangan di tiga lokasi di Jakarta Barat.
"Dari hasil pemeriksaan di tiga TKP (tempat kejadian perkara) serta pemeriksaan barang bukti, ditemukan bahan yang identik yaitu soda api,” kata Kabid Kimbiofor Puslabsfor Bareskrim Polri Kombes Andi Firdaus di Polda Metro Jaya, Sabtu.
“Masyarakat umum mengenalnya sebagai soda api, namun nama kimianya adalah Natrium hidrosida atau Sodium hidrosida," tambahnya.
Andi menjelaskan soda api adalah bahan kimia yang berbahaya yang bisa menimbulkan luka dan iritasi jika bersentuhan dengan kulit.
“Efeknya iritasi, tetapi itu kan hanya sementara, nanti kalau dokter kasih obat, dia bisa cepat sembuh. Kecuali, dia dalam bentuk konsentrasi tinggi efeknya bisa melepuh,” ungkap Andi.
Andi mengimbau, bila masyarakat terkena serangan bahan kimia serupa, sebaiknya langsung dibilas dengan air mengalir dan jangan diusap atau digaruk karena iritasi akan semakin parah.
“Korban yang terkena air keras langsung dibilas dengan air biasa. Jangan diusap nanti dapat mengelupas kulit dan iritasi pada kulit,” terangnya.
Psikolog Kasandra Putranto yang dihadirkan di Polda Metro Jaya mengatakan motif tersangka melakukan hal itu adalah pengalaman kelam tersangka.
Pusat Laboratorium Forensik (Puslabsfor) Bareskrim Polri telah memeriksa cairan kimia yang digunakan tersangka FY, 29, dalam penyerangan di tiga lokasi di Jakarta Barat.
- Kebakaran di Smelter Nikel KFI, 1 Pekerja Asal China Tewas, Puslabfor Polri Turun Tangan
- Usut Kebakaran di Pasar Leuwiliang, AKBP Rio Telepon Sosok Penting di Bareskrim Polri
- Pengedara Motor Disiram Cairan Kimia di Jakarta Utara, Polisi sudah Bergerak
- AKBP Herry Ungkap Asal Api Kebakaran di Kantor Bupati, Ternyata
- Ledakan Terjadi di Lokasi Penangkapan Seorang Terduga Teroris di Bekasi, Warga Berlarian
- Polisi Ungkap Motif Pelaku Penyiraman Cairan Kimia di Jakbar, Oh Ternyata...