Polisi Ungkap Jenis Cairan Kimia yang Dipakai Pelaku Teror di Jakbar
"Yang bersangkutan memiliki perasaan frustasi atas kejadian sebelumnya. Dia pernah kecelakaan jatuh di lantai 3 dan tidak mampu bayar rumah sakit karena sifat pekerjaannya yang tidak tetap, jadi dia tidak mendapat penggantian pengobatan, sehingga dia melampiaskan ke orang lain," jelas Kasandra.
Diketahui ada tujuh orang yang menjadi korban FY yakni para pelajar berinisial E (15), S (15), Z (15), EC (15), R (15) dan W (15) serta pedagang sayur berinisial S (63).
Polisi kemudian bergerak cepat dengan memeriksa CCTV di sekitar lokasi kejadian dan berhasil mendapat gambar terduga pelaku.
Berdasarkan gambar tersebut polisi kemudian membuat sketsa wajah tersangka dan menyebarkannya.
Polisi kemudian berhasil menangkap tersangka di rumahnya yang tidak jauh dari lokasi kejadian ketiga yakni di Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat pada Jumat sekitar pukul 18.30 WIB.
BACA JUGA: 5 Perampok Tepergok Saat Beraksi di Rumah Pengusaha, 1 Tewas Diamuk Massa
Atas perbuatannya, tersangka dijerat tindak pidana penganiayaan terhadap perempuan yakni pasal 80 ayat (2) junto pasal 76C UU RI nomor 35 tahun 2014 atau pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.(antara/jpnn)
Pusat Laboratorium Forensik (Puslabsfor) Bareskrim Polri telah memeriksa cairan kimia yang digunakan tersangka FY, 29, dalam penyerangan di tiga lokasi di Jakarta Barat.
Redaktur & Reporter : Budi
- Kebakaran di Smelter Nikel KFI, 1 Pekerja Asal China Tewas, Puslabfor Polri Turun Tangan
- Usut Kebakaran di Pasar Leuwiliang, AKBP Rio Telepon Sosok Penting di Bareskrim Polri
- Pengedara Motor Disiram Cairan Kimia di Jakarta Utara, Polisi sudah Bergerak
- AKBP Herry Ungkap Asal Api Kebakaran di Kantor Bupati, Ternyata
- Ledakan Terjadi di Lokasi Penangkapan Seorang Terduga Teroris di Bekasi, Warga Berlarian
- Polisi Ungkap Motif Pelaku Penyiraman Cairan Kimia di Jakbar, Oh Ternyata...