Polisi Ungkap Jumlah Tersangka Kasus Kebakaran Lapas Tangerang
![Polisi Ungkap Jumlah Tersangka Kasus Kebakaran Lapas Tangerang](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/04/22/IMG_20210422_154452.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Polisi mengungkap tersangka kasus kebakaran Lapas Klas I Tangerang lebih dari satu orang.
Hal itu dikatakan Karo Penmas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (14/9).
Rusdi mengatakan kemungkinan adanya sejumlah tersangka yang melanggar Pasal 359 KUHPidana tentang Kelalaian yang menimbulkan kebakaran dan orang meninggal dunia.
"Potential suspect ada beberapa. Kami tidak menduga-duga, kemungkinan lebih dari satu. Kita tunggu saja kerja dari penyidik," kata Rusdi.
Rusdi menambahkan polisi juga masih mendalami apakah ada unsur pelanggaran Pasal 187 KUHPidana tentang berbuat sengaja yang menimbulkan kebakaran.
Pada hari ini, polisi pun dijadwalkan memeriksa 25 saksi kasus tersebut.
Tujuh dari 25 saksi itu merupakan pejabat Lapas Klas I Tangerang. Ketujuh pejabat tersebut, yakni, Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Kepala Tata Usaha atau Kabag TU, Kabid Admin, Kabid Ketertiban.
"Kemudian ada Kasubag Umum, Kabid Keamanan, Kasie Perawatan, dan kepala KPLP," ujar Rusdi.
Polisi mengungkap tersangka kasus kebakaran Lapas Klas I Tangerang lebih dari satu orang, simak selengkapnya.
- Civil Society for Police Watch Beberkan Sejumlah Alasan Dorong Reformasi Polri
- 2 Korban Kecelakaan di Tol Ciawi Teridentifikasi, Polisi Serahkan Jenazah ke Keluarga
- Polsek Minas dan Kelompok Tani Tanam Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Polisi Bongoar Kasus Pengoplosan Elpiji di Bekasi & Jakarta, 5 Dokter Ditangkap
- Oknum Perwira Polisi Polda Riau Ditangkap terkait Penggelapan Mobil Rental, Duh
- Polisi Tangkap Pelaku Pemalakan di Simpang Macan Lindungan Palembang