Polisi Ungkap Kabar Terbaru Kasus Dugaan Penipuan Jamal Mirdad
jpnn.com, JAKARTA - Kasus aktor senior Jamal Mirdad atas dugaan penipuan dan penggelapan rumah kini ditangani oleh Polres Metro Depok.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heros mengatakan sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
"Nanti, kami masih akan memeriksa beberapa lagi," kata Yogen, saat ditemui di kantornya, Selasa (1/3).
Adapun saksi lain yang akan dimintai keterangan terkait perkara Jamal Mirdad, yakni lurah setempat dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Pasca-pemeriksaan seluruh saksi rampung dilaksanakan, penyidik baru menentukan kasusnya layak naik ke pidana atau tidak.
"Jadi, kalau keterangan-keterangan itu sudah kami dapati semua, baru kami gelar apakah kasus ini, bisa dinaikkan ke tindak pidana," jelasnya.
Diketahui, Jamal Mirdad dilaporkan Firdaus Nuzula atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan.
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/629/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA yang bertanggal 4 Februari 2021.
Polisi membeberkan kelanjutan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menjerat Jamal Mirdad.
- Pilkada Landak 2024: Tim Paslon Karolin – Erani Laporkan Oknum Polres Landak ke Polda Kalbar
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Polisi Tangkap Pemuda Penyekap sekaligus Perudapaksa Gadis 11 Hari
- 5 Berita Terpopuler: Kasus Guru Supriyani Berujung Pahit, 6 Polisi Diperiksa Propam, Begini Penjelasannya
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB
- Pejabat Kementerian Komdigi Terlibat Judi Online, Meutya Hafid Bilang Begini, Tegas