Polisi Ungkap Kabar Terkini Kasus Penipuan yang Dialami Bunga Zainal
jpnn.com, JAKARTA - Penanganan kasus dugaan investasi bodong yang dialami Bunga Zainal terus dilakukan oleh pihak kepolisian.
Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus yang merugikan Bunga Zainal hingga Rp 15 miliar itu dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan kasus tersebut naik ke tahap penyidikan setelah ditemukan dugaan tindak pidana dalam gelar perkara.
Menurutnya, peningkatan status tersebut dilakukan setelah tim penyidik melakukan pendalaman secara menyeluruh.
"Setelah dilakukan pendalaman dalam tahap penyelidikan dan gelar perkara, akhirnya penyidik meningkatkan statusnya menjadi penyidikan," kata Kombes Pol Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, baru-baru ini.
Kombes Pol Ade Ary menjelaskan, keputusan tersebut diambil karena ditemukan adanya dugaan peristiwa pidana sesuai dengan laporan yang disampaikan Bunga Zainal.
"Diduga ada peristiwa pidana sebagaimana dilaporkan BZ," sambungnya.
Diketahui, Bunga Zainal melaporkan dua orang rekan bisnis, CD dan SFS terkait dugaan investasi bodong yang membuatnya rugi Rp 15 miliar.
Penanganan kasus dugaan investasi bodong yang dialami Bunga Zainal terus dilakukan oleh pihak kepolisian.
- Kasus Investasi Bodong Rp 15 Miliar yang Dilaporkan Bunga Zainal Naik Penyidikan
- Kasus Penipuan yang Dialami Bunga Zainal, Polisi Gelar Perkara Pekan Ini
- Kabar Terbaru Kasus Penipuan yang Dialami Bunga Zainal
- Ditipu Rekan Bisnis, Bunga Zainal Minta Pelaku Bertobat
- Ditipu Rp 15 Miliar, Bunga Zainal Sampaikan Pesan Ini kepada Pelaku
- Kesedihan Bunga Zainal Setelah Ditipu Miliaran Rupiah, Mentalnya Hancur