Polisi Ungkap Kasus Ledakan di PT Mandom: 28 Tewas, 31 Luka Bakar
jpnn.com - JAKARTA – Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus ledakan pabrik di PT. Mandom pada 10 Juli 2015 silam. Peristiwa itu menelan korban, 28 orang meninggal dan 31 orang mengalami luka bakar.
Menurut Direktur Kriminal Umum, Kombes Pol. Krisnha Murti, pihaknya sudah menetapkan dua orang tersangka yang bertanggung jawab atas kejadian nahas yang memakan korban puluhan jiwa itu.
“Terhadap peristiwa tersebut Polda Metro Jaya, melakukan penyidikan dari awal ledakan sampai hari ini, kami menetapkan 2 tersangka. Adapun saudara pertama berinisial AH, menjabat Junior Supervisor PT. Iwatami. Tersangka kedua saudara berinisial ST, mantan General Manager PT. Iwatami,” kata Krisnha Murti di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/10).
Menurut Krisnha, keberadaan ST saat ini berada di Jepang. Pihak kepolisian sudah melayangkan panggilan pertama kepada ST, tapi sampai sekarang tersangka ST tidak kooperatif terhadap kepolisian. Karena itu, Krisnha berencana memakai jalur red notices (Daftar Pencarian Orang versi internasional, red) dengan bekerja sama dengan Interpol.
“Sekarang yang bersangkutan (ST, red) di Jepang. Kami sudah terbitkan panggilan, namun jika sudah 3 kali tersangka masih mangkir, kami akan bekerja sama dengan Interpol,” ujar Krisnha.
Sebelumnya, PT. Mandom meminta PT. Iwatani mengganti delapan unit 'fleksibel tube' di ruang DPS (Deodorant Parfum Spray), yang terhubung dari instalasi pipa gas elpiji dengan 'filling machine'. Namun, PT Iwatani, hanya mengganti empat unit yang baru, sedangkan empat buah lainnya bekas. Kelalaian inilah yang menjadi ledakan besar di PT. Mandom sehingga menewaskan 28 jiwa dan 31 karyawan luka bakar.(mg4/jpnn)
JAKARTA – Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus ledakan pabrik di PT. Mandom pada 10 Juli 2015 silam. Peristiwa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
- Cara Indonesia Re Membangun Budaya Integritas dan Akuntabel
- Wujudkan Ruang Ibadah yang Nyaman, NIPPON PAINT Percantik 51 Musala di Jateng
- Kemendagri Bikin Acara Identitas Kependudukan Digital Sejalan dengan Asta Cita Prabowo
- Usut Kredit Fiktif Rp220 M, KPK Panggil Pihak BPR Bank Jepara Artha