Polisi Ungkap Kasus Narkoba di Madura, Lihat Tersangkanya Bejibun!

jpnn.com, SAMPANG - Ada 105 tersangka kasus narkoba yang ditangkap polisi di Pulau Madura, Jawa Timur, dalam Operasi Tumpas Narkoba pada 22 Agustus-2 September 2022.
Perinciannya, 49 tersangka di Kabupaten Sampang, Bangkalan 25 tersangka, Pamekasan 18 tersangka, dan Kabupaten Sumenep 13 tersangka.
"Pada operasi kali ini, kami berhasil menyita 173,93 gram sabu-sabu dan 26 butir pil ekstasi," kata Kapolres Sampang AKBP Arman di Sampang, Jawa Timur, Rabu (7/8).
Mereka ditangkap di 14 tempat kejadian perkara di Kecamatan Kota Sampang dan dan delapan TKP di Kecamatan Sokobanah.
Seorang tersangka di antaranya berasal dari Kabupaten Sumenep saat membeli sabu-sabu di Sampang.
Di antara 49 tersangka itu, 41 orang menjadi pengedar dan sisanya kurir serta pengguna narkoba. Mereka berusia antara 26 dan 47 tahun.
Kapolres AKBP Arman meminta peran aktif semua pihak untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba.
Menurut Kapolres, saat ini peredaran gelap narkoba sudah merambah di hampir semua kalangan.
Polisi berhasil menangkap tersangka narkoba di Pulau Madura dalam Operasi Tumpas Narkoba
- Salat Id di Wilayah Polres Priok Berjalan Khidmat Berkat Sinergi Masyarakat dan Aparat
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman