Polisi Ungkap Kasus Narkoba di Madura, Lihat Tersangkanya Bejibun!
Kamis, 08 September 2022 – 03:00 WIB
Di Sumenep dan Kabupaten Bangkalan, sebagian tersangka narkoba ditemukan masih di bawah umur.
Sementara itu, di Pamekasan, terdapat seorang perempuan yang kesehariannya bekerja sebagai pemandu lagu di salah satu tempat hiburan di kabupaten ini.
"Selain merugikan diri sendiri, narkoba membahayakan kehidupan. Karena itu, peran aktif semua pihak sangat kami harapkan untuk memberantas peredaran narkoba ini," katanya.
Para tersangka narkoba ini dijerat dengan Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-Undang Nomor: 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 4 tahun penjara. (antara/jpnn)
Polisi berhasil menangkap tersangka narkoba di Pulau Madura dalam Operasi Tumpas Narkoba
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini