Polisi Ungkap Kasus Pembuangan Jasad Bayi di Surakarta, Pelaku Ternyata Ibu Kandung Korban

Kombes Iwan mengatakan dari hasil pemeriksaan, Vj berkenalan dengan seorang laki-laki berinisial A, yang kini masih buron, melalui media sosial (medsos) pada 21 Desember 2021.
Vj dan A hingga akhirnya ada hubungan khusus.
Vj kemudian hamil, dan diminta pelaku A untuk menggugurkannya.
Namun, Vj panik tidak tahu caranya hingga akhirnya melahirkan sendiri di dalam kamar rumah pada Jumat (28/10) malam.
Vj yang melahirkan anak perempuan kelihatan panik.
Supaya tidak ketahuan keluarga, bayi yang menangis baru lahir ditutup dengan selimut hingga akhirnya tidak bersuara.
Setelah itu, baru tali pusar digunting dan dililitkan pada bayi yang kondisinya sudah meninggal.
Bayi perempuan yang sudah meninggal tersebut kemudian dibuang di teras rumah kosong di Kampung Bibis Luhur 2, Sabtu (29/10), dan ditemukan warga lalu dilanjutkan dilaporkan ke polisi pada Rabu (2/11).
Polisi mengungkap kasus pembuangan jasad bayi di Surakarta. Pelaku pembuangan jasad bayi itu ternyata ibu kandung korban.
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- H-3 Lebaran, Volume Kendaraan di GT Cileunyi Bandung Meningkat Drastis
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Kemacetan Panjang Sempat Terjadi di Jalur Selatan Nagreg, Polisi Ungkap Penyebabnya