Polisi Ungkap Kejiwaan Mbak NU Pembunuh Selingkuhan Suami Secara Sadis
jpnn.com, BEKASI - Polisi memastikan wanita berinisial NU (36) yang membunuh Dini Nurdiani (26), selingkuhan suaminya tidak mengalami gangguan jiwa.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira mengatakan Mbak NU melakukan aksi keji tersebut secara sadar dan sehat.
"Tidak ada masalah dari kejiwaan yang bersangkutan, dia dengan sadar, dia tahu, dia melakukan apa," kata Kompol Ivan saat dikonfirmasi pada Senin (16/5).
"Terus dia mengakui juga bahwa dia melakukan pembunuhan terhadap saudari D," lanjutnya.
Menurut Kompol Ivan, polisi juga masih mendalami motif pembunuhan sadis terhadap Dini Nurdiani tersebut.
"Motif cemburu itu, kan, dugaan awal. Kami harus mengomong secara komprehensif karena saya pengin kasih tahu benar bahwa motifnya begini, loh, ceritanya begini-begini," tutur Ivan.
Selain itu, polisi dalam waktu dekat juga bakal memeriksa suami pelaku.
Pemeriksaan itu dilakukan guna mengetahui apakah ada atau tidak keterlibatan suami pelaku dalam pembunuhan tersebut.
Polisi memastikan wanita berinisial NU (36) yang membunuh Dini Nurdiani (26), selingkuhan suaminya tidak mengalami gangguan jiwa, simak selengkapnya.
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Terdakwa Pembunuhan Mahasiswi di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Hamili Janda, Cahyo Tak Mau Tanggung Jawab, Hal Keji Terjadi
- Ini Identitas Wanita Asal Surabaya Dibunuh Tanpa Busana di Malang
- Terlibat Pembunuhan, Oknum Polisi Brigadir AKS Terancam Hukuman Mati