Polisi Ungkap Kendala Pengusutan Kasus Bungkusan Mencurigakan Bertuliskan FPI Munarman
jpnn.com, DEPOK - Penyidik Polres Metro Depok menemukan kendala dalam penyelidikan kasus bungkusan mencurigakan bertuliskan FPI Munarman.
Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan kendala tersebut adalah tidak adanya saksi mata atau CCTV yang merekam pelaku yang meletakkan benda mencurigakan tersebut.
"Tidak ada yang melihat, kami tahu sendiri lokasinya juga di pinggir sungai, tidak ada lampu apalagi CCTV, jalannya juga kecil," kata Imran dalam keterangannya yang diterima, Jumat (9/4).
Imran menambahkan bahwa pihaknya juga belum merencanakan akan memanggil mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman terkait kasus tersebut.
"Belum sampai ke sana (pemanggilan Munarman), bisa saja ditulis siapa saja," ujar Imran.
Imran mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik atas penemuan benda mencurigakan tersebut.
"Imbauan kami dari Polres Metro Depok agar masyarakat tetap tenang, tidak panik menjalankan kegiatan seperti biasa biarkan keamanan ini kita tangani sebagaimana mestinya," ujar Imran.
Diketahui, benda tersebut ditemukan di salah satu warung di Jalan Raya Grogol pada pukul 20.00 WIB.
Penyidik Polres Metro Depok menemukan kendala dalam penyelidikan kasus bungkusan mencurigakan bertuliskan FPI Munarman.
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya
- FPI Gelar Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Pemilik Fufufafa, Begini Penampakannya
- Demo FPI Hari Ini, Pengamat Menduga Agenda Aksi 411 Balas Dendam
- Demo FPI Hari Ini, Tuntutan Reuni Aksi 411 Menyasar Jokowi dan Fufufafa
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan
- 5 Tuntutan 3 Ormas Islam, Nomor 2 Meminta 8 Hakim MK Tobat