Polisi Ungkap Komplotan Penipu Catut Nama Kapolri
jpnn.com, JAKARTA - Polda Sulawesi Selatan bersama tim dari Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menangkap komplotan penipu yang mengatasnamakan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Pelaku berjumlah tiga orang bernama Tajuddin (24), Asriyadi (30), dan Mabrur (21). Ketiganya dibekuk di Desa Lautang, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Sabtu (3/3).
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani mengatakan, modus penipuan pelaku dengan cara membuat puluhan blogspot menjanjikan hadiah bagi yang mempunyai pin.
“Guna meyakinkan korban, pelaku mencatut nama serta foto Pak Kapolri,” kata dia ketika dikonfirmasi, Minggu (4/3).
Kemudian pelaku memanfaatkan aplikasi Friend Search For WhatsApp mencari nomor secara acak yang memakai aplikasi WhatsApp, lalu mengirim pesan seolah penerima pesan itu mendapat hadiah.
Korban yang percaya kemudian diminta membayar tebusan agar hadiahnya bisa dicairkan. Setelah mendapatkan uang, kontak pelaku langsung tak bisa dihubungi.
Tak hanya menipu, komplotan ini juga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Pasalnya saat dilakukan penangkapan ditemukan sisa pemakaian serbuk putih tersebut.
Dicky menambahkan, dari tangan para pelaku telah disita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 5 juta, delapan unit laptop, empat buah dompet, satu buah flashdisk, empat buku rekening, delapan buah kartu ATM, sepuluh buah Simcard, 12 buah modem, dan 40 unit telepon genggam berbagai merk.
Tak hanya menipu, komplotan ini juga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri