Polisi Ungkap Komplotan Penipu Catut Nama Kapolri
jpnn.com, JAKARTA - Polda Sulawesi Selatan bersama tim dari Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menangkap komplotan penipu yang mengatasnamakan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Pelaku berjumlah tiga orang bernama Tajuddin (24), Asriyadi (30), dan Mabrur (21). Ketiganya dibekuk di Desa Lautang, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Sabtu (3/3).
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani mengatakan, modus penipuan pelaku dengan cara membuat puluhan blogspot menjanjikan hadiah bagi yang mempunyai pin.
“Guna meyakinkan korban, pelaku mencatut nama serta foto Pak Kapolri,” kata dia ketika dikonfirmasi, Minggu (4/3).
Kemudian pelaku memanfaatkan aplikasi Friend Search For WhatsApp mencari nomor secara acak yang memakai aplikasi WhatsApp, lalu mengirim pesan seolah penerima pesan itu mendapat hadiah.
Korban yang percaya kemudian diminta membayar tebusan agar hadiahnya bisa dicairkan. Setelah mendapatkan uang, kontak pelaku langsung tak bisa dihubungi.
Tak hanya menipu, komplotan ini juga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Pasalnya saat dilakukan penangkapan ditemukan sisa pemakaian serbuk putih tersebut.
Dicky menambahkan, dari tangan para pelaku telah disita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 5 juta, delapan unit laptop, empat buah dompet, satu buah flashdisk, empat buku rekening, delapan buah kartu ATM, sepuluh buah Simcard, 12 buah modem, dan 40 unit telepon genggam berbagai merk.
Tak hanya menipu, komplotan ini juga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Pantau Bandara Soetta, Kapolri Instruksikan Patroli Rutin untuk Pemudik Lebaran 2025
- Kapolri Klaim One Way Cikatama-Kalikangkung Lancar, Waktu Tempuh 5 Jam
- Kapolri Minta Pemudik Mewaspadai Potensi Hujan yang Memengaruhi Perjalanan
- Kapolri Imbau Pemudik Waspada di Tol Solo-Jogja, Arus Padat & Fasilitas Minim
- KMMP Desak Kapolri Tuntaskan Kasus Hukum Robertus Robet