Polisi Ungkap Kronologi Kaburnya Wawan Gunawan dengan Anak di Bawah Umur Asal Cengkareng
jpnn.com, CENGKARENG - Polisi mengungkap kronologi kaburnya pelaku persetubuhan anak, Wawan Gunawan, 41, dengan gadis berinisial, F, 13, asal Cengkareng, beberapa waktu lalu.
Dijelaskan bahwa Wawan Gunawan adalah tetangganya korban F. Kemudian pelaku mendekati korban dan mengajak korban bersetubuh di pertengahan September 2019.
"Setelah bersetubuh, ternyata korban hamil," ujar Kepala Satuan (Kasat) ReserseKriminal (Reskrim) Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafidalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat.
Kemudian pada Maret 2020, ibu korban berinisialRW curiga dengan perut korban yang semakin membesar dan membawanya ke rumah sakit. Ternyata, anak tersebut telah hamil lima bulan.
Setelah diketahui hamil, korban F menjawab bahwa yang menghamili adalah tersangka Wawan. Namun Wawan tidak menepati janjinya untuk membiayai korban sehingga RW melaporkan kejadian tersebutke Polres Metro Jakarta Barat.
Genap usia kehamilan sembilan bulan, F melahirkan bayi laki-laki. Bayi tersebut dirawat oleh pelapor.
"Kemudian pada 30 Juli 2020, tersangka membawa korban meninggalkan rumah tanpa izin orang tuanya dengan meninggalkan bayi tersebut ke pelapor," kata Arsya.
Dalam pelarian, F kabur dengan Wawan membawa sepeda motor. Motor tersebut kemudian dijual untuk memenuhi kebutuhan hidup selama melarikan diri.
Polisi mengungkap kronologi kaburnya pelaku persetubuhan anak, Wawan Gunawan, 41, dengan gadis berinisial, F, 13, asal Cengkareng, beberapa waktu lalu.
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Warga Cengkareng Jakbar Punya Kebun Ganja di Rumah
- Dianiaya Menantu, Lansia di Jakbar Malah Ditetapkan Jadi Tersangka
- Mencabuli Anak di Bawah Umur, AN Diringkus Polisi, Terancam Hukuman Berat