Polisi Ungkap Lokasi Syuting Film Dewasa di Jakarta Selatan, Tak Disangka
"Bahwa sampai saat ini video yang sudah dibuat dan beredar pada laman kelassbintangg.com, togefilm.com, sekitar 120 film," ujar Ade Safri di Jakarta, Senin.
Sebanyak lima orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, yakni berinisial I, JAAS, AIS, AT, dan SE.
Kelima tersangka itu memiliki peran yang berbeda-beda.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 34 ayat (1) juncto Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) juncto Pasal 30 dan atau Pasal 7 juncto Pasal 33 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 39 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (mcr7/jpnn)
Polda Metro Jaya masih terus mendalami kasus rumah produksi film dewasa di wilayah Jakarta Selatan.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Firda Junita
- Divonis Setahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta, Siskaeee Bakal Ajukan Banding?
- Siswa SMA di Tebet Dianiaya Kakak Kelasnya hingga Koma, Polisi Turun Tangan
- Dean Desvi Tuntut Pimpro Rumah Produksi S Inisial AJB Minta Maaf
- Soal Fufufafa, Reza Ungkap Bahaya Otak Kecanduan Film Dewasa
- Siswi SMP Diperkosa dan Dibunuh 4 Remaja di Kuburan Cina, Polisi Ungkap Motif
- Sidang Cerai Ruben Onsu dan Sarwendah Ditunda, Ini Penyebabnya