Polisi Ungkap Modus Baru Peredaran Sabu di Diskotek MGI Club

Polisi Ungkap Modus Baru Peredaran Sabu di Diskotek MGI Club
Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek pabrik narkoba berkedok diskotek pada Minggu (17/12). Foto: Istimewa BNN

Dari penggerebekan itu, petugas menetapkan lima pegawai diskotek sebagai tersangka, yakni Wastam (43), Ferdiansyah (23), Dedi Wahyudi (40), Mislah (45), dan manager diskotek, Fadly. Mereka diduga berperan dalam peredaran narkoba di diskotek tersebut. (mg1/jpnn)


Petugas menemukan modus baru dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu di diskotek MG Internasional Club, Jakarta Barat.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News