Polisi Ungkap Modus Pelaku Penggelapan Sepatu di Serang
jpnn.com, SERANG - Kapolres Serang, Banten AKPB Mariyono mengungkapkan modus dua pelaku berinisial TP dan AS menggelapkan ribuan sepatu milik PT. PWI.
Kedua pelaku yang merupakan sopir ekspedisi dengan sengaja tidak mengirimkan paket sepatu tersebut ke Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Selain itu, kedua pelaku melamar ke ekspedisi tidak menggunakan kartu tanda penduduk (KTP).
"Modus tersangka memang sengaja tidak mengirimkan sepatu tersebut ke Tanjung Priok dan tersangka juga melamar ke Ekspedisi menggunakan KTP palsu," ungkap Mariyono dalam keterangan yang diterima jpnn.com, Senin (28/9).
Dan PT PWI sebagai pelapor mengalami kerugian sebesar ratusan juta.
Adapun dalam kasus ini, PT. PWI mengalami kerugian Rp500 juta.
Sementara itu, barang bukti berupa sepatu yang telah terjual kedua pelaku tersebut Rp150 juta.
BACA JUGA: Begal Sadis yang Menghabisi Nyawa Ibu Muda Ditangkap, Lihat Fotonya
Atas perbuatan mereka, kedua pelaku melanggar Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan terancam dihukum 4 tahun kurungan penjara. (mcr3/jpnn)
Kapolres Serang, Banten AKBP Mariyono mengungkapkan modus kedua pelaku berinisial TP dan AS saat menggelapkan sepatu milik PT. PWI, Kamis (30/7) lalu
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Polda Riau Tahan Oknum Pengacara sebagai Tersangka Korupsi KUR di Bank BUMN
- Setelah Mendengar Tuntutan, Glora Yunita Minta Hakim Meringankan Hukumannya
- Sinergi Polsek Tanjung Batu dan TNI Ungkap Penggelapan Pupuk di Ogan Ilir
- Bea Cukai Terbitkan Fasilitas KB untuk Perusahaan Sepatu di Gresik
- Kantongi Sertifikasi Halal, Gino Mariani Tawarkan Sepatu Premium Ramah Muslim