Polisi Ungkap Motif Ibu Muda yang Tenggelamkan Kepala Anak ke Ember Berisi Air, Oh Ternyata
Senin, 23 November 2020 – 22:57 WIB

Ibu rumah tangga berinisial LQ, 23, pelaku penganiayaan terhadap anak diamankan polisi. Foto: sumeks
“Pelaku belum nikah secara resmi, dia nikah sirih,” imbuhnya. Angga menambahkan korban saat ini telah ditangani pihak psikiater anak dan tim medis guna mendapat perhatian khusus terkait kesehatannya.
Kasus itu sendiri bermula dari sebuah video yang viral di media sosial Twitter dengan akun @mbakkim.
BACA JUGA: Usai Cekcok dengan Istri, Suami Bakar Diri di Rumah Mertua
Dalam video tersebut, terlihat penganiayaan balita itu terjadi, dimana pelaku yang merupakan ibu dari balita tersebut menenggelamkan bagian kepala anaknya ke dalam sebuah ember yang berisi air secara paksa. (hen/pojoksatu)
Polres Tangerang Selatan akhirnya mengungkap motif ibu rumah tangga berinisial LQ, 23, yang tega melakukan penganiayaan dengan cara menenggelamkan kepala anaknya ke dalam ember berisi air.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Tangerang Jadi Lokasi Terpopuler, LPKR Perluas Penawaran Produk di Park Serpong
- Berkas Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Belum Temukan Kerugian Negara
- PIK 2 Dinilai Bisa Jadi Titik Balik Kebangkitan Ekonomi Pesisir
- Sejumlah Warga Tangerang yang Terdampak Banjir di 17 Titik Dievakuasi ke Posko Pengungsian
- PIK2 dan Disnaker Tangerang Buka Pelatihan Kerja Gratis
- Kasus KDRT Viral di Bandung Naik ke Penyidikan