Polisi Ungkap Motif Pelaku Penipuan Hewan Kurban, Hati-Hati Jangan Sampai jadi Korban
Kamis, 05 Januari 2023 – 14:28 WIB

Pelaku kasus penipuan hewan kurban di Bukittinggi inisial AD saat konferensi pers di Mapolresta Bukittinggi, Sumatera Barat. ANTARA/Al Fatah
"Saya menyesal, saya siap bertanggung jawab, Insyaallah saya akan upayakan juga mengganti semua kerugian," kata dia.
Tersangka AD diancam Pasal 378 jo 372 KUHP dengan ancaman empat tahun hukuman penjara.
Kasus hewan kurban terjadi di Kota Bukittinggi bertepatan dengan Hari Raya Iduladha pada Sabtu (9/7/2022).
Puluhan jemaah mengalami kerugian, karena hewan kurban yang telah dipesan dan dibayarkan tidak kunjung datang di hari penyembelihan.
Kerugian di Musala Baitul Jannah dengan lima ekor sapi serta dua ekor kambing, Alumni SMAN 3 dengan lima ekor sapi, dan Mushala At Taufik sebanyak dua ekor sapi serta RS Bunda satu ekor sapi. (antara/jpnn)
Berbulan-bulan diburu polisi, pelaku penipuan hewan kurban akhirnya ditangkap. Kerugian para korban mencapai Rp 255 juta.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- 3 Berita Artis Terheboh: Fuji Mengaku Ditipu, Inara Rusli: Enggak Heran
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar
- Bea Cukai Ingatkan Pentingnya Wawas Diri Terhadap Penipuan Mengatasnamakan Instansi
- Marak Penipuan Kripto, Upbit Indonesia Bagikan Cara Aman Berinvestasi