Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Begal di Jambi
Senin, 13 Mei 2024 – 11:37 WIB

Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta menjelaskan perkembangan perkara pembunuhan begal di Tanjung Jabung Barat, Minggu (12/4/2024). (ANTARA/Tuyani)
Selanjutnya, polisi akan melakukan gelar perkara terkait pasal 49 tentang pembelaan terpaksa yang dilakukan FH. (antara/jpnn)
Polisi mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan FH terhadap seorang begal berinisial E yang terjadi di Tanjung Jabung Barat, Jambi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK
- 15 Jenazah Korban Pembantaian KKB Teridentifikasi, Ini Daftar Namanya
- Tak Ada Luka Tembak di Jasad 11 Korban Pembantaian oleh KKB
- Cari Remaja Hilang di Hutan Jambi, Tim SAR Gunakan Drone Thermal
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta