Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Sadis di Dumai, Oh Ternyata

jpnn.com, DUMAI - Seorang lelaki bernama Wahyu Ade Saputra (27) membunuh tetangganya sendiri, yakni Munasiah (55).
Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karabianto mengatakan Wahyu tega menghabisi nyawa tetangganya itu gegara kesal ditagih utang sebesar Rp 270 ribu.
Perbuatannya itu dilakukan di rumah korban di Jalan Agenda, Kelurahan Bukit Nenas, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai. Kejadian tragis ini terjadi pada Selasa malam, 18 Februari 2025.
“Saat diinterogasi pelaku mengaku kesal ditagih hutang orang tuanya setiap hari oleh korban,” kata Anom kepada JPNN.com Kamis (20/2).
Sementara Kasatreskrim Polres Dumai AKP Kris Tofel mengatakan nominal utang yang ditagih tidak banyak.
“Utang yang ditagih itu sekitar Rp 270 ribu. Pada hari kejadian, korban kembali menagih hutang itu, sehingga membuat pelaku kesal,” ujar Kris.
Setelah korban pulang, Wahyu merencanakan pembunuhan tersebut. Hingga akhirnya melancarkan aksinya pada malam harinya.
Wahyu menyerang Munasiah dengan pisau, menusuk kepala korban dua kali hingga tak sadarkan diri.
Seorang pria bernama Wahyu Ade Saputra (27) nekat membunuh tetangganya seorang wanita Munasiah (55), gegara kesal ditagih hutang sebesar Rp 270 ribu.
- Lari Pagi Sambil Patroli, Kapolda Irjen Herry Soroti Tumpukan Sampah di Pekanbaru
- Respons Keluarga Korban Soal Brigadir Ade Kurniawan Dipecat Polri
- Massa Minta BPKP Riau Percepat Penghitungan Kerugian Negara Kasus SPPD Fiktif
- Propam Periksa 6 Polisi Terkait Kematian Bripka S di Depan THM Dumai
- Anggota Polres Dumai Bripka S Tewas di THM, Polisi Pastikan Bukan Karena OD
- Ramai Isu Sidang Kode Etik Brigadir Ade Dibatalkan, Polda Jateng Merespons Begini