Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Sadis di Dumai, Oh Ternyata

jpnn.com, DUMAI - Seorang lelaki bernama Wahyu Ade Saputra (27) membunuh tetangganya sendiri, yakni Munasiah (55).
Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karabianto mengatakan Wahyu tega menghabisi nyawa tetangganya itu gegara kesal ditagih utang sebesar Rp 270 ribu.
Perbuatannya itu dilakukan di rumah korban di Jalan Agenda, Kelurahan Bukit Nenas, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai. Kejadian tragis ini terjadi pada Selasa malam, 18 Februari 2025.
“Saat diinterogasi pelaku mengaku kesal ditagih hutang orang tuanya setiap hari oleh korban,” kata Anom kepada JPNN.com Kamis (20/2).
Sementara Kasatreskrim Polres Dumai AKP Kris Tofel mengatakan nominal utang yang ditagih tidak banyak.
“Utang yang ditagih itu sekitar Rp 270 ribu. Pada hari kejadian, korban kembali menagih hutang itu, sehingga membuat pelaku kesal,” ujar Kris.
Setelah korban pulang, Wahyu merencanakan pembunuhan tersebut. Hingga akhirnya melancarkan aksinya pada malam harinya.
Wahyu menyerang Munasiah dengan pisau, menusuk kepala korban dua kali hingga tak sadarkan diri.
Seorang pria bernama Wahyu Ade Saputra (27) nekat membunuh tetangganya seorang wanita Munasiah (55), gegara kesal ditagih hutang sebesar Rp 270 ribu.
- 429 Polisi di Riau Terlibat Narkoba, 29 Sudah Dipecat, Irjen Herry: Saya Akan Bersih-bersih
- Irjen Herry Berkomitmen Bersihkan Jajaran Polda Riau yang Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
- Tegas!! Irjen Herry: Polisi yang Terbukti Positif Narkoba Akan Dipecat
- Irjen Herry Heryawan Tinjau Langsung Pengamanan PSU Pilkada Siak
- Sejalan Dengan Presiden, Polda Riau Dukung Pemkot Pekanbaru Tertibkan Baliho
- 3.452 Aparat Turun Tangan dalam Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025