Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Sadis di Kebun Sawit OKU Timur, Ternyata
Jumat, 30 Agustus 2024 – 22:06 WIB
Pelaku mengaku sering dipalak oleh korban terhitung sebanyak lima kali yang meminta uang secara paksa.
"Sempat terjadi perkelahian di kebun sawit di mana pelaku merebut senjata tajam milik korban kemudian menghabisinya dengan brutal," jelasnya.
Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 338 KUHPidana dan atau pasal 351 ayat 3 tentang pembunuhan atau penganiayaan menyebabkan korban meninggal dunia.
"Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara, dan atau pasal 351 ayat 3 ancaman hukuman tujuh tahun penjara," katanya tegas.(antara/jpnn)
Polisi berhasil mengungkap motif pembunuhan sadis di area perkebunan kelapa sawit di Desa Bunga Mayang, Kecamatan Jayapura, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Polrestabes Bandung Ungkap Motif Pria yang Bantai Istrinya Secara Sadis, Ternyata
- Pelarian Suami yang Bantai Istri Berakhir, Ditangkap Warga di Pantai Cibangkong
- Ini Tampang Suami yang Bunuh Istrinya di Bandung
- Berkat Bantuan Warga, Pelaku Pembunuhan Sadis di Bandung Akhirnya Ditangkap
- Ayah Korban Pembunuhan Disertai Pemerkosaan di Palembang Temui Hotman Paris, Minta Bantuan Hukum
- Alasan Ipda T Menguras Bak Mandi di TKP Pembunuhan Ibu dan Anak Subang