Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Sadis yang Dialami Adik Bupati Muratara, Ternyata
Sabtu, 09 September 2023 – 00:11 WIB

Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo (tengah) saat memegang barang bukti yang dipakai oleh para tersangka dalam melakukan pembunuhan, Jumat (8/9/2023). (ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri)
Selain itu, Anwar mengungkapkan pelaku AR itu merupakan residivis dengan catatan pelanggaran Pasal 335 KUHP.
"Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338, Pasal 170 Ayat 2, dan Pasal 351 Ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau mati," kata dia. (antara/jpnn)
Polda Sumsel mengungkap motif kasus pembunuhan yang dialami adik dari Bupati Muratara.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Cinta Ditolak, Pria di Pekanbaru Menganiaya Wanita dengan Gunting Rumput
- Soal Kasus Konten Rendang Willie Salim, Irjen Andi Rian Bilang Begini
- Usut Kasus Konten Rendang Willie Salim, Polda Sumsel Periksa Saksi dan Pelapor
- Polda Sumsel Bakal Panggil Willie Salim Terkait Konten 200 Kg Daging Rendang
- Gara-Gara Konten, Willie Salim Dilaporkan ke Polda Sumsel
- Geng Motor Aniaya 3 Remaja, Motor-Hp Korban Dibawa Kabur