Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata

Atas petunjuk tersebut pihaknya melakukan penyelidikan dan menemukan titik terang bahwa peristiwa itu merupakan kasus pembunuhan.
Setelah mengantongi identitas terduga pelaku, polisi langsung melakukan pengejaran dan penangkapan.
"Hanya sekitar 22 jam sejak kejadian kami berhasil mengungkap kasus tersebut dan pelaku bernama Cahyo pun diringkus," ucapnya.
Dari pengakuan tersangka, Cahyo tega membunuh lantaran korban meminta pelauk bertanggung jawab atas kehamilan wanita itu.
"Korban dan pelaku beberapa kali melakukan hubungan intim, dan sesaat sebelum dibunuh, korban mengirimkan gambar test pack dua garis yang menunjukkan bahwa dirinya hamil," tutur Kapolres.
Tersangka mengaku menghabisi korban dengan cara memukul janda tersebut.
"Pelaku memukul korban sebanyak tiga kali dan (korban) langsung meninggal di tempat," ujar Kapolres.
Tersangka Cahyo dijerat Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 Ayat (3) dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.(ant/jpnn)
Polisi mengungkap motif pembunuhan janda di Lampung Selatan. Kasus ini terungkap berawal dari kecurigaan karena ada bercak darah di tempok.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Kebakaran Kapal di Lamongan, 2 Orang Meninggal Dunia
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP
- Harmoni Ramadan, Kebersamaan TNI-Polri di Halaman Mapolda Riau