Polres Humbahas Ungkap Motif Suami Habisi dan Mutilasi Sang Istri
jpnn.com, MEDAN - Polisi mengungkap motif pembunuhan dan mutilasi perempuan berinisial NS, 43, di Desa Pasaribu, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara.
Dalam pemeriksaan tersangka, HM (44) yang merupakan suami korban mengaku membunuh NS karena sakit hati.
Kasat Reskrim Polres Humbahas, Iptu Maruli mengatakan dugaan sementara motif dalam kasus ini adalah sakit hati. Diduga antara korban dan pelaku kerap terjadi pertengkaran.
"Motif sementara karena pelaku sakit hati terhadap korban," katanya, Senin.
Ia mengatakan mereka hingga saat ini masih mendalami kasus tersebut dan memeriksa sejumlah saksi dan pihak keluarga karena kemungkinan adanya motif lain dalam kasus mutilasi ini.
"Kami masih terus dalami kasusnya," ujarnya.
Aksi pembunuhan itu terungkap dari keterangan seorang warga yang melihat HM pergi ke belakang rumahnya sambil membawa karung lalu membakarnya pada Sabtu (12/11).
Saksi yang merasa curiga kemudian pergi mengecek ke belakang rumah pelaku dan mendapati dua potongan kaki manusia. Penemuan itu langsung dilaporkan ke polisi.
Polisi mengungkap motif pembunuhan dan mutilasi perempuan berinisial NS, 43, di Desa Pasaribu, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbahas, Sumut.
- Jaga Kestabilan Harga Pangan, PUD Kota Medan Rutin Gelar Pasar Keliling
- Agus Terdakwa Pembunuh Anak Kandung Dituntut 14 Tahun Penjara
- Tok, Terdakwa TPPO ke Malaysia Divonis 16 Bulan Penjara
- Istri Sandy Permana Bantah Suaminya Sempat Meludah Sebelum Diduga Dibunuh
- Sepekan Jabat Kapolsek Mandau, AKP Primadona Ungkap 2 Kasus Pembunuhan Sadis
- Ini Alasan Gimbal Kabur ke Karawang Seusai Bunuh Sandy Permana, Oh Ternyata