Polisi Ungkap Motif Widha Nekat Habisi Sopari, Ternyata Masalah Sepele

jpnn.com, BEKASI - Polisi mengungkap motif pria bernama Widha, 37, tega menusuk kuli bangunan, Sopari, 45, hingga tewas di Jalan Zamrud, Perwira, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Selasa (1/8) sore.
Kapolsek Bekasi Utara Kompol Arwan mengatakan Widha nekat menusuk korban dengan pisau karena kesal Sopari belum membayar jajanan di warung milik orang tua pelaku.
"Pengakuan pelaku, korban itu sudah beberapa kali mengambil (jajanan) di situ. Namun, tidak membayar. Ditanya ke orang tuanya pelaku juga katanya korban belum bayar akhirnya kata dia pelaku entah merasa emosi atau gimana," kata Arwan dalam konferensi pers kasus tersebut, Selasa (2/8).
Arwan menambahkan bahwa polisi juga bakal memeriksa kejiwaan pelaku. Sebab, informasi dari warga setempat, lanjut Arwan, pelaku diduga mengalami depresi.
Pemeriksaan kejiwaan pelaku bukan tanpa dasar. Sebab, pelaku tega menusuk korban hanya karena jajanan berupa makanan ringan yang belum dibayar. Pelaku bakal menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
"Untuk kejiwaan nanti kami akan periksa ke psikiater," ujar Arwan.
Dalam kasus tersebut, pelaku dijerat Pasal 351 ayat 3 tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun.
Sebelumnya, tetangga pelaku, Romadhon (59) mengatakan peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 14.30 WIB. Korban merupakan kuli bangunan yang sedang merenovasi rumah warga.
Polisi mengungkap motif pria bernama Widha, 37, tega menusuk kuli bangunan, Sopari, 45, hingga tewas di Jalan Zamrud, Perwira, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Selasa
- Aktivitas Publik di Bekasi Lumpuh Total Hari Ini
- Bekasi Dilanda Banjir, Bagaimana Nasib Laga Persija vs PSIS?
- Viral Pria Acungkan Pistol ke Pengendara Mobil di Kotbar Parahyangan, Kapolres Cimahi Bilang Begini
- 7 Hotel di Bandung Sajikan Bufet Buka Puasa, Menu Nusantara Hingga Timur Tengah
- Hadirkan Poliklinik Women & Children, RS Mitra Keluarga Bekasi Janjikan Layanan Komprehensif
- 5 Pabrik di Jawa Barat Gulung Tikar, Ribuan Pekerja Di-PHK